Berita Pekalongan – Mahasiswa di Kota Pekalongan diminta berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di tengah masyarakat. Ajakan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan partisipatif sekaligus menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan membahayakan konsumen.
Peran mahasiswa dinilai strategis karena memiliki jejaring luas, literasi yang baik, serta kedekatan dengan masyarakat di lingkungan kampus dan sekitarnya.
Mahasiswa Jadi Mitra Pengawasan Partisipatif
Pemerintah daerah bersama instansi terkait menilai pengawasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa, sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu.
“Mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan dan mitra pengawasan di lingkungan masing-masing,” ujar perwakilan pemerintah daerah dalam kegiatan sosialisasi.
Dengan keterlibatan aktif mahasiswa, informasi di lapangan dapat diteruskan lebih cepat kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti.
Dampak Rokok Ilegal terhadap Negara dan Masyarakat
Rokok ilegal menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai yang seharusnya digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan layanan publik. Selain itu, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui pengawasan standar produksi dan distribusi.
Pemerintah menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi konsumen dan menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan.

Baca juga: Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon di Kabupaten Pekalongan Ditangkap Polisi
Peran Edukasi dan Literasi Cukai
Mahasiswa didorong untuk memahami ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Literasi ini penting agar mahasiswa tidak hanya menjadi pelapor, tetapi juga mampu mengedukasi masyarakat di sekitarnya.
Sosialisasi mengenai cukai dan rokok ilegal dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran publik semakin meningkat.
Mekanisme Pelaporan yang Mudah
Instansi terkait menjelaskan bahwa pelaporan dugaan peredaran rokok ilegal dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi, baik secara langsung maupun daring. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan informasi.
Pelaporan yang cepat dan akurat akan sangat membantu aparat dalam melakukan penindakan yang tepat sasaran.
Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
Upaya ini juga melibatkan sinergi dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penegakan hukum terhadap rokok ilegal diharapkan memberikan efek jera serta menekan peredarannya secara signifikan di Pekalongan dan sekitarnya.
Harapan Mahasiswa Jadi Agen Perubahan
Pemerintah daerah berharap mahasiswa tidak hanya berfokus pada kegiatan akademik, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di masyarakat. Dengan peran aktif mahasiswa, upaya pemberantasan rokok ilegal diyakini akan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Mahasiswa adalah generasi kritis. Peran mereka sangat penting dalam menjaga lingkungan dari praktik ilegal yang merugikan banyak pihak,” tutup perwakilan pemerintah.





