Berita Pekalongan – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk melakukan penggeledahan sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja bupati.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menyeret nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Geledah Sejumlah Ruangan Penting
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memeriksa beberapa ruangan di lingkungan kantor pemerintahan daerah. Selain ruang bupati, penyidik juga menyasar ruangan lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Proses penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang dapat memperkuat penyidikan kasus.
Sejumlah berkas dan perangkat elektronik dilaporkan turut diamankan oleh tim KPK.

Baca juga: Aksi Polisi Pekalongan Bersihkan Masjid Agung saat Ramadan Bikin Salut
Bagian dari Proses Penyidikan
Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan setelah KPK menetapkan tersangka dalam kasus yang sedang diselidiki. Penyidik biasanya melakukan pengumpulan bukti tambahan guna memperjelas konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Pihak KPK menyatakan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Aktivitas Kantor Tetap Berjalan
Meski penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di Kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap berjalan seperti biasa. Aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan tersebut tetap menjalankan tugasnya masing-masing.
Namun, sejumlah pegawai terlihat mengikuti proses penggeledahan dari kejauhan sambil menunggu aktivitas penyidik selesai.
Tunggu Perkembangan Kasus
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Publik pun menunggu perkembangan terbaru mengenai hasil penggeledahan serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara korupsi secara profesional dan transparan, termasuk yang melibatkan pejabat daerah.





