, , , ,

Komitmen Nyata Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Pekalongan Teken Nota Kesepakatan di Semarang

oleh -2204 Dilihat

Pemkot Pekalongan Perkuat Komitmen Hunian Layak dengan Tandatangani Nota Kesepakatan di Semarang

PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat dengan menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (26/6/2024). Kesepakatan ini menjadi landasan strategis untuk percepatan program perbaikan permukiman kumuh dan penyediaan rumah layak huni di Kota Pekalongan.

Isi Penting Nota Kesepakatan

Nota kesepakatan mencakup tiga program utama:

  1. Revitalisasi Kawasan Kumuh

    • Target perbaikan 750 unit rumah tidak layak huni di 5 kelurahan prioritas

    • Penyediaan infrastruktur dasar (jalan lingkungan, drainase, air bersih)

    • Anggaran Rp 45 miliar dari APBN dan APBD

  2. Program Bedah Rumah

    • Renovasi 200 rumah warga miskin

    • Bantuan bahan bangunan senilai Rp 15 juta per unit

    • Pelibatan komunitas lokal dalam proses pembangunan

  3. Pengembangan Rusunawa

    • Pembangunan 2 tower rusunawa di kawasan strategis

    • Kapasitas 144 unit dengan fasilitas lengkap

    • Skema sewa-milik dengan subsidi pemerintah

Hunian Layak
Hunian Layak

Baca juga: PDAM Tirta Kajen Berencana Usul ke DPRD Soal Pemanfaatan Bendung Gerak untuk Sumber Air Baku

Dukungan Multi-Pihak

Penandatanganan dilakukan oleh:

  • Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid

  • Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti

  • Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana

“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi pusat-daerah untuk percepatan pembangunan permukiman layak,” tegas Wali Kota Pekalongan.

Dampak yang Diharapkan

Program ini ditargetkan akan:
✅ Meningkatkan kualitas hidup 2.500 warga
✅ Menurunkan indeks kekumuhan sebesar 25%
✅ Menyediakan akses air bersih bagi 100% rumah tangga

Mekanisme Pendaftaran

Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui:

  1. Kelurahan masing-masing

  2. Aplikasi “Pekalongan Layak Huni”

  3. Posko pelayanan di Kantor Dinas Perumahan

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.