Pemkot Pekalongan Perkuat Komitmen Hunian Layak dengan Tandatangani Nota Kesepakatan di Semarang
PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat dengan menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (26/6/2024). Kesepakatan ini menjadi landasan strategis untuk percepatan program perbaikan permukiman kumuh dan penyediaan rumah layak huni di Kota Pekalongan.
Isi Penting Nota Kesepakatan
Nota kesepakatan mencakup tiga program utama:
-
Revitalisasi Kawasan Kumuh
-
Target perbaikan 750 unit rumah tidak layak huni di 5 kelurahan prioritas
-
Penyediaan infrastruktur dasar (jalan lingkungan, drainase, air bersih)
-
Anggaran Rp 45 miliar dari APBN dan APBD
-
-
Program Bedah Rumah
-
Renovasi 200 rumah warga miskin
-
Bantuan bahan bangunan senilai Rp 15 juta per unit
-
Pelibatan komunitas lokal dalam proses pembangunan
-
-
Pengembangan Rusunawa
-
Pembangunan 2 tower rusunawa di kawasan strategis
-
Kapasitas 144 unit dengan fasilitas lengkap
-
Skema sewa-milik dengan subsidi pemerintah
-
Baca juga: PDAM Tirta Kajen Berencana Usul ke DPRD Soal Pemanfaatan Bendung Gerak untuk Sumber Air Baku
Dukungan Multi-Pihak
Penandatanganan dilakukan oleh:
-
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid
-
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti
-
Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi pusat-daerah untuk percepatan pembangunan permukiman layak,” tegas Wali Kota Pekalongan.
Dampak yang Diharapkan
Program ini ditargetkan akan:
✅ Meningkatkan kualitas hidup 2.500 warga
✅ Menurunkan indeks kekumuhan sebesar 25%
✅ Menyediakan akses air bersih bagi 100% rumah tangga
Mekanisme Pendaftaran
Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui:
-
Kelurahan masing-masing
-
Aplikasi “Pekalongan Layak Huni”
-
Posko pelayanan di Kantor Dinas Perumahan





