DPRD Kota Pekalongan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024: Langkah Konkret Wujudkan Transparansi Anggaran
Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna istimewa, Kamis (27/6). Pengesahan ini menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Proses Pengesahan yang Partisipatif
Ketua DPRD Kota Pekalongan, H. Ahmad Syafei, S.E., M.M., menyatakan bahwa proses pembahasan Perda ini telah melalui tahapan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami telah melakukan pembahasan intensif selama tiga bulan terakhir dengan melibatkan pemerintah daerah, BPK, dan masyarakat melalui mekanisme sosialisasi,” jelas Syafei dalam sambutannya.
Poin-Poin Penting dalam Perda
Perda ini memuat beberapa aspek krusial:
-
Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1,82 triliun (98,7% dari target)
-
Belanja daerah terealisasi Rp 1,79 triliun (97,5% dari pagu)
-
Pembiayaan daerah senilai Rp 120 miliar
-
Capain kinerja program prioritas secara detail

Baca juga: Komitmen Nyata Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Pekalongan Teken Nota Kesepakatan di Semarang
Respons Positif dari Pemerintah Daerah
Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., menyambut baik pengesahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti nyata bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan prinsip akuntabel dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Afzan.
Pengawasan Ketat dari BPK
Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Drs. Bambang Setiawan, Ak., M.M., menyatakan bahwa laporan keuangan Pemkot Pekalongan telah memenuhi standar akuntabilitas dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun ketiga berturut-turut.
Komitmen untuk Transparansi Lebih Baik
DPRD dan Pemkot berkomitmen untuk:
-
Mengoptimalkan portal SIKD untuk akses informasi keuangan yang lebih terbuka
-
Memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan melalui Forum Masyarakat Peduli APBD
-
Meningkatkan kualitas belanja yang lebih berpihak pada program prioritas
Rencana Tindak Lanjut
-
Penyebarluasan dokumen laporan melalui media cetak dan digital
-
Roadshow sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan
-
Penyusunan evaluasi kinerja sebagai bahan penyusunan APBD 2025
#PekalonganTransparan #APBDAkuntabel #PekalonganMajubersama





