Berita Pekalongan – Bank Indonesia (BI) memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk mewaspadai potensi lonjakan harga komoditas pangan dan kebutuhan pokok. Peringatan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, terutama menjelang periode rawan inflasi.
BI menilai fluktuasi harga pangan dapat terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari gangguan distribusi, kondisi cuaca, hingga meningkatnya permintaan pada waktu-waktu tertentu.
Inflasi Pangan Jadi Perhatian Serius
Bank Indonesia menegaskan bahwa kelompok volatile food atau pangan bergejolak masih menjadi salah satu penyumbang utama inflasi di daerah. Komoditas seperti beras, cabai, bawang merah, minyak goreng, dan gula dinilai memiliki potensi mengalami kenaikan harga jika tidak diantisipasi dengan baik.
“Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan harga pangan agar inflasi tetap terkendali,” ujar perwakilan BI.
Perkuat Koordinasi dan Pengendalian Harga
BI mendorong Pemkab Pekalongan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dinas terkait, serta pelaku usaha. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Penguatan pengendalian inflasi juga dapat dilakukan melalui pemantauan harga secara rutin di pasar tradisional maupun modern.

Baca juga: Kabupaten Pekalongan Tuan Rumah Kejurprov Panjat Tebing Seri IV 2025
Optimalisasi Cadangan dan Distribusi Pangan
Selain koordinasi, BI juga menekankan pentingnya optimalisasi cadangan pangan daerah serta pengelolaan distribusi yang efisien. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan stok pangan aman dan siap digunakan untuk intervensi pasar apabila terjadi lonjakan harga yang signifikan.
Langkah-langkah seperti operasi pasar murah dan kerja sama antar daerah dinilai efektif untuk menekan gejolak harga.
Antisipasi Dampak Faktor Eksternal
BI mengingatkan bahwa faktor eksternal, seperti perubahan cuaca ekstrem dan dinamika ekonomi nasional maupun global, dapat memengaruhi harga komoditas pangan. Oleh karena itu, kesiapsiagaan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadapi potensi risiko tersebut.
Pemkab Pekalongan diminta untuk menyusun strategi jangka pendek dan menengah guna menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok.
Respons Pemkab Pekalongan
Menanggapi peringatan tersebut, Pemkab Pekalongan menyatakan siap menindaklanjuti arahan Bank Indonesia dengan memperkuat peran TPID dan meningkatkan pengawasan harga di lapangan. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga ketersediaan bahan pokok agar masyarakat tidak terdampak lonjakan harga.
Pemkab memastikan akan terus berkoordinasi dengan BI serta instansi terkait guna menjaga inflasi daerah tetap terkendali.
Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi Daerah
Stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok dinilai sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Bank Indonesia berharap upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat menekan potensi lonjakan harga.
Dengan langkah antisipatif dan pengendalian yang tepat, Pekalongan diharapkan mampu menjaga inflasi tetap terkendali dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.





